Sumutoke.com – Medan, Adanya instruksi Kapolri tentang pemberantasan pungli dan premanisme, Polda Sumut bersama Polres jajaran langsung melakukan operasi penjaringan dan selama dua hari pelaksanaan pihaknya berhasil mengamankan 488 orang pelaku tindak pidana premanisme dan pungutan liar (Pungli).
Menurut Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan, para pelaku pungli dan premanisme diamankan dari berbagai lokasi di wilayah Sumatra Utara.
Operasi ini dilakukan sejak 13-14 Juni. Pada hari pertama pada Minggu (13/6/2021) sebanyak 290 orang yang terlibat pungutan liar diamankan kemudian di bina dan 1 orang kasus premanisme disidik. Dan Senin (14/6/2021) sebanyak 198 pelaku pungli dan premanisme diamankan dengan rincian 191 orang dibina dan 7 orang disidik, jelas Mantan Kapolres Nias Selatan.
Bahkan MP Nainggolan menghibau untuk masyarakat yang mengalami tindakan premanisme juga dapat memanfaatkan layanan CAll CENTER 110. Apabila mengetahui adanya pungli ataupun aksi premanisme layanan Call Center 110 ini juga tersedia 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dari kepolisian.
“Masyarakat tidak perlu khawatir dengan aksi premanisme. Kami akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga Sumut,” ucapnya
Diketahui, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra telah memerintah seluruh jajarannya untuk menindak siapa saja yang melakukan aksi premanisme dan pungutan liar. Panca juga meminta kepada para kapolres untuk mengekspos setiap penangkapan kasus premanisme dan pungutan lain.
“Tujuannya, untuk menciptakan efek jera kepada para pelaku pungli ataupun preman yang kerap meresahkan masyarakat,” kata Panca Putra. Jenderal bintang dua itu menegaskan, negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. “Oknum dan preman segera bersihkan, tangkap dan tuntaskan,” ujarnya.(R)